Bupati Tanggamus M Saleh Asnawi Sertijab dengan PJ Bupati




Tanggamus (M9G),- Hari Pertama Kerja Bupati Tanggamus Sertijab dengan PJ Bupati Tanggamus, Bertempat di Ruang Rapat Utama Setdakab Tanggamus, Kamis tanggal 06 Maret 2025.


Hadir dalam acara tersebut Asisten 3 Provinsi Lampung mewakili gubernur Lampung, Anggota DPR RI Komisi 3, Staf Ahli Bupati, Asda 1,2,3, Kepala Perangkat Daerah, Camat Se- Kab. Tanggamus dan Kabag Setdakab.  


Bupati Tanggamus M Saleh Asnawi dalam sambutan nya menyampaikan kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tanggamus yang berkolaborasi dengan Forkopimda, KPU dan Bawaslu serta seluruh masyarakat sehingga tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan dengan lancar, aman, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Semoga Allah SWT., selalu memberikan Keberkahan dan Ridho-Nya bagi kita semua sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Tanggamus yang Sejahtera. Aamiin. 

Saya berdiri di sini dengan penuh rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus yang telah memberikan amanah ini kepada saya dan saudara Agus Suranto. Ini bukan hanya kemenangan bagi kami, tetapi kemenangan bagi seluruh rakyat Tanggamus yang menginginkan perubahan. 


Kabupaten Tanggamus telah berusia 28 Tahun, kita telah bersama ikuti perjalanan pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati-bupati sebelumnya, kini saatnya kita melangkah maju ke depan. Kini saatnya kita membangun Tanggamus dengan semangat baru, keberanian baru, dan komitmen yang lebih kuat. Saya dan Pak Agus sadar bahwa tugas ini berat, bahwa jalan ini tidak akan selalu mudah. Tetapi tekad kami sudah bulat. Kami siap mengerahkan seluruh tenaga, seluruh pikiran, dan seluruh hati kami untuk membawa Tanggamus ke arah yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera. 


Pada hari ini, saya ingin menegaskan satu hal: Tidak ada lagi perbedaan,tidak ada lagi kubu kubuan politik, tidak ada kubu 01 ataupun 02 .Tidak ada lagi sekat yang memisahkan kita .Kita adalah  satu, kita adalah masyarakat Tanggamus yang memiliki satu tujuan: membangun daerah ini menjadi lebih hebat dan maju. Demokrasi telah kita lalui, kini saatnya bersatu, bekerja, dan membuktikan bahwa kita bisa menciptakan perubahan nyata. 

Pada tanggal 20 Februari 2025 yang lalu, Saya, H. MOH. SALEH ASNAWI dan AGUS SURANTO, telah disumpah dan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, oleh karena itu, pada hari ini, dengan upaya dan tekad yang tulus, atas ridho Allah SWT., Tuhan Yang Maha Esa, kami siap melayani seluruh warga Tanggamus. Kami akan menjadi figure pemimpin untuk semua golongan, kelompok, agama, dan etnis yang beragam di BUMI “BEGAWI JEJAMA”. 


Arahan Bapak Presiden yang disampaikan pada saat pelantikan begitu kuat tertanam dalam komitmen kami, bahwa kami adalah abdi masyarakat yang diamanahi kepercayaan oleh masyarakat. Untuk itu kerja-kerja kita dalam masa pengabdian ini harus untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tanggamus. 


Hari ini merupakan hari yang bersejarah pula, dikarenakan bukan sekadar hari pertama seorang Bupati dan Wakil Bupati bertemu secara formal dalam agenda pemerintahan daerah, tetapi juga sebuah penegasan bahwa Kabupaten Tanggamus memasuki BABAK BARU. 

Cita-cita kita bersama adalah JALAN LURUS MENUJU PERUBAHAN TANGGAMUS BERSAMA (BERDAYA, SEJAHTERA, ADIL, MAJU, dan BERMARTABAT). Kerja-kerja cepat untuk kemakmuran masyarakat harus kita lakukan untuk menjawab segala tantangan yang ada di depan mata. 


Visi dan misi kami bukan sekadar janji, tetapi panggilan bagi seluruh masyarakat Tanggamus untuk bergerak dalam satu barisan MENUJU PERUBAHAN NYATA. 


Penyusunan visi-misi merupakan salah satu bagian dari tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD yang saat ini sedang berlangsung, hal tersebut merupakan amanah dari Pasal 264 ayat (4) Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. 


Saat ini proses yang sedang dilalui yaitu Tahapan Penyusunan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 yang salah satunya adalah merumuskan Visi-Misi Kabupaten Tanggamus yang diselaraskan dengan Visi-Misi dan Arah Kebijakan Pemerintah Pusat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Visi-Misi Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.(*)