Warga Sendang Ayu Resmi Dilaporkan Ke Polsek Padang Ratu gara-gara Beli sapi Tak Dibayar




Lampung tengah , Media Berjaya.Com - Warga Sendang Ayu Kecamatan Padang ratu Kabupaten lampung tengah Berinisial ( RF ) ( 29 ) Resmi dilaporkan ke  polisi , dia tersangka kasus penipuan atau penggelapan oleh Korban ( SO ) warga setempat , Krenologis Kejadian


 Pada Hari Jum' at ( 22 / 12/ 2023 ) sekira jam , 10.00 Wib . ( RF ) Membeli 2 ekor sapi betina warna Hitam dengan perjanjian pembayaran Kes tempo , yakni tanggal 25 Juli 2024 namun saat perjanjian tiba , RF  tidak punya uang dan berjanji akan membayar uang tersebut pada Jum'at 6 september 2024


 Akan tetapi RF tetap tidak menepati janjinya, sehingga korban SO mengalami kerugian dua ekor sapi metal betina warna hitam harga Rp. 25.000.000 juta rupiah karena merasa ditipu oleh RF, sehingga korban SO melaporkan kasus ini ke polsek padang ratu dengan , LP ( Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan ) Nomor : 29/IX/2024 RESKRIM Tertanggal 17/9/2024 


Kata Suyanto ( Korban red ) saat dikonfirmasi oleh KA.Biro Media berjaya.com - usai melapor di ruang Reskim polsek padang ratu, ia mengatakan kedatangan saya hari ini kepolsek padang ratu , untuk melaporkan RF karna yang bersangkutan telah melakukan penipuan terhadap saya  maka saya membuat laporkan resmi , dan saya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polsek padang ratu, dengan harapan agar RF mengembalikan uang saya , apa bila uang saya tidak dibayar maka saya minta agar RF dihukum sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI, pungkas Suyanto



( Mansur / Supri Apriyanto )

0/Post a Comment/Comments