Launching UHC, Pemkot Bandar Lampung Pastikan 96,16 Persen Penduduknya Terdaftar Peserta JKN-KIS


Bandar Lampung - Perintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, resmi melaunching Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta di Aula Semergou Pemkot Bandar Lampung, Senin (21/8/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Bandar Lampung, para Kepala Dinas/Badan/Bagian, camat, lurah, Direktur Rumah Sakit, dan Kepala Puskesmas di Bandar Lampung.

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95 persen dari seluruh penduduk, telah terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) dan memiliki akses adil terhadap pelayanan kesehatan baik promotif, prenventif, kuratif, dan rehabilitasi bermutu dengan biaya terjangkau.


Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Yudi Bastia mengatakan, pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pemkot Bandar Lampung karena sampai dengan Agustus 2023, telah mencapai UHC 96,19 persen atau 1.051.257 jiwa dari total penduduk Bandar Lampung sebanyak 1.092.948 jiwa.

Dengan mencapainya UHC di Bandar Lampung, maka setiap warga memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan kuratif, rehabilitatif, maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif.

"Pencapaian ini menjadi wujud nyata Pemkot Bandar Lampung dalam melindungi kesehatan seluruh penduduknya. Kami harap dukungan Pemkot Bandar Lampung untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN, agar seluruh masyarakat terlindungi jaminan kesehatannya,” kata Yudi Bastia.

BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan seluruh segmen kepesertaan melalui berbagai strategi, diantaranya peningkatan akses kanal pendaftaran berbasis digital baik bagi badan usaha, pemerintah daerah, maupun masyarakat sektor informal untuk memberikan kemudahan dalam pendaftaran sebagai peserta JKN-KIS.


Peran dan dukungan pemerintah daerah dengan mendaftarkan penduduknya menjadi peserta JKN-KIS, juga dapat mendorong peningkatan cakupan kepesertaan penduduk Indonesia untuk mencapai UHC.


Partisipasi seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat (badan usaha, badan hukum, filantropi perorangan atau masyarakat umum lainnya), berkontribusi dalam pendaftaran PBPU lolektif atau berpartisipasi dalam program inovasi pendanaan masyarakat peduli JKN, dengan mendaftarkan penduduk menjadi peserta JKN PBPU Kelas III dan membayarkan iuran peserta menunggak PBPU/BP Kelas III, diharapkan akan meningkatkan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Bandar Lampung, telah memiliki perlindungan finansial dan jaminan akses layanan kesehatan sebagai peserta JKN, serta terimakasih kepada Pemkot Bandar Lampung atas komitmen besarnya dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakatnya,” ujar Yudi.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana merasa bersyukur atas tercapainya UHC Bandar Lampung, hampir seluruh penduduk Bandar Lampung telah terjamin kesehatannya dengan program JKN.

"Alhamdulillah saat ini Bandar Lampung sudah UHC, artinya hampir seluruh penduduknya telah menjadi peserta program JKN, dengan kata lain hampir seluruh penduduk dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah," ungkap Eva Dwiana.


Dengan JKN-KIS, masyarakat tidak hanya berobat di Bandar Lampung saja, melainkan dapat berobat dirujuk ke Jakarta apabila penyakitnya tidak dapat ditangani lagi di Bandar Lampung.


Seluruh jajaran Pemkot Bandar Lampung saling mendukung dan berperan penting dalam mensukseskan program JKN, untuk dapat mencapai UHC di Kota Bandar Lampung.


“Saat ini sudah UHC, kedepannya harus dikawal kualitas dari pelayanan kesehatan baik di Puskesmas, klinik, maupun di rumah sakit wilayah di Bandar Lampung," jelas Eva Dwiana.


Dengan telah tercapainya UHC ini, diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Sebab jika pelayanan semakin baik dan administrasi dipermudah, maka Pemkot Bandar Lampung akan menambah jumlah capaian kepesertaan JKN hingga 100 persen. (***)

0/Post a Comment/Comments