Pemkot Bandar Lampung Minta Penghapusan Honorer 2023 Dikaji Ulang


Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mencatat sebanyak 7.000 honorer yang mengabdi di kota setempat.

Data itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya. Dia menginginkan agar kebijakan penghapusan honorer pada 2023 mendatang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.

“Kami minta agar dipertimbangkan kembali kebijakan itu, tetapi kami bukan menolaknya. Sebab, belum semua tenaga kontrak dilakukan dengan pola outsourching,” kata Sukarma Wijaya, dilansir Antara, Kamis (28/7).

Menurutnya, penghapusan honorer bukan lagi masalah wilayah, melainkan sudah menjadi pembahasan nasional. Dia mengatakan bahwa berdasarkan data yang dia ketahui sebanyak 400.000 kurang lebih honorer di Indonesia.

Dia pun mengatakan bahwa permasalahan kebijakan penghapusan honorer ini pun akan dibicarakan dan dibahas pada rapat koordinasi seluruh pemerintah di Padang pada 7-10 Agustus mendatang. “Kebijakan terbaru Kemenpan RB ini juga salah satu yang akan kami bahas pada Apeksi nanti,” kata dia. (*)

0/Post a Comment/Comments