Dituding Selingkuh, Anggota DPRD Bandar Lampung SN Bantah dan Tempuh Jalur Hukum



BANDAR LAMPUNG(MB) — Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial SN memasuki babak baru. SN bersama kuasa hukumnya, Hanafi Sampurna, menggelar konferensi pers di Media Center DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026), untuk membantah tudingan yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan.


SN dengan tegas membantah tuduhan telah melakukan perselingkuhan dengan EH, anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PAN, yang disebut-sebut terjadi di Hotel Radisson.


SN menyatakan dirinya tidak pernah berada di lokasi hotel sebagaimana dituduhkan. Bahkan, pada waktu isu tersebut mencuat, ia mengaku sedang dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan di rumah.


Menurut SN, klaim tersebut dapat dibuktikan melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV Hotel Radisson. Ia meminta tudingan yang beredar tidak dipercaya begitu saja tanpa adanya bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.


Sementara itu, kuasa hukum SN, Hanafi Sampurna, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap informasi yang dinilai merugikan nama baik kliennya.


Hanafi menyebut pihaknya telah melaporkan sejumlah pihak ke Polda Lampung karena diduga menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik. Beberapa akun media sosial yang disebut antara lain akun TikTok @Melaniati dan @ngopisosial.


Selain menempuh jalur hukum pidana, pihak SN juga menyatakan akan mengadukan sejumlah media online kepada Dewan Pers apabila pemberitaan yang dibuat dinilai tidak sesuai fakta maupun melanggar kode etik jurnalistik.


Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, turut memberikan tanggapan dalam konferensi pers tersebut.


Yuhadi mengatakan dirinya sebelumnya memilih tidak menanggapi isu yang berkembang meski terus menerima pesan dan telepon dari berbagai pihak.


"Saya di sini baru memberikan tanggapan, setelah ratusan chat dan telepon yang sangat mengganggu dari beberapa waktu kemarin. Saya memilih diam dan tidak menjawab, karena berita yang beredar tidak ada sumber yang akurat. Di dalamnya tidak tertera siapa yang berbicara serta tidak ada bukti apa pun," ujar Yuhadi.


Yuhadi juga mengungkapkan bahwa Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung telah melakukan pengecekan dan investigasi terkait keberadaan SN pada waktu yang dipersoalkan.


"Saya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung sudah mengecek dan melakukan investigasi dan berdasarkan data yang ada memastikan bahwa saudara SN tidak ada di lokasi," tegasnya.


Pernyataan tersebut sekaligus menambah tekanan terhadap pihak-pihak yang sebelumnya menyebarkan tudingan. Sebab, di tengah derasnya informasi di media sosial, persoalan kini bergeser dari sekadar isu perselingkuhan menjadi dugaan penyebaran informasi yang dinilai merugikan reputasi seorang anggota legislatif.


Pihak SN menegaskan akan membawa persoalan tersebut melalui jalur hukum dan mekanisme Dewan Pers. Mereka meminta seluruh pihak mengedepankan bukti dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.