Bandar Lampung(MB) – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung melakukan penataan sementara pada kepemimpinan Unit Donor Darah (UDD) Pembina Provinsi Lampung menyusul proses pendalaman terhadap hasil audit internal yang sedang berlangsung.
Dalam rangka memberikan ruang bagi proses evaluasi tersebut, dr. Mars Dwi Tjahjo, Sp.U., untuk sementara tidak menjalankan tugasnya sebagai Kepala UDD hingga proses pendalaman hasil audit internal selesai dilakukan.
Wakil Ketua PMI Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Satuan Pengawas Internal (SPI) PMI Provinsi Lampung.
“Berdasarkan hasil audit internal SPI PMI Provinsi Lampung, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut, khususnya terkait pelaksanaan sejumlah kebijakan strategis yang dalam mekanismenya berada pada kewenangan pimpinan PMI Provinsi Lampung,” ujarnya di Markas PMI Provinsi Lampung, Senin (16/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, PMI Provinsi Lampung juga menunjuk dr. Zam Zanariah Ibrahim, Sp.S., M.Kes., sebagai Pelaksana Tugas Lanjutan (Plt) Kepala UDD untuk memastikan pelayanan darah kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Selain itu, audit internal juga mencatat adanya sejumlah penggunaan anggaran yang perlu ditelaah kembali kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, PMI Provinsi Lampung melakukan pendalaman audit secara menyeluruh guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif.
Rudy juga mengungkapkan kondisi keuangan UDD PMI Lampung saat ini sedang dalam proses evaluasi dengan kewajiban keuangan sekitar Rp27 miliar dan posisi kas yang terbatas.
“Gaji pegawai dari bulan Januari hingga Februari, serta gaji bulan Maret termasuk gaji ke-14, telah dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
PMI Provinsi Lampung juga mengimbau seluruh jajaran UDD untuk tetap menjaga profesionalitas kerja, memperkuat kebersamaan, serta fokus pada misi kemanusiaan dalam memberikan pelayanan darah kepada masyarakat.
