Way Kanan(MB) - Pemerintah kabupaten Way Kanan melaksanakan kegiatan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati sebagai bentuk laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yang disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna, yang disampaikan langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., Senin (30/03/2026).
Akan tetapi LKPJ bertujuan menyampaikan capaian kinerja program, kegiatan, realisasi anggaran, serta kebijakan strategis secara transparan, hanya dihadiri tak lebih dari setengah anggota legislatif, hal tersebut dikarenakan salah satunya adanya kegiatan Pembukaan Musyawarah Anak Cabang (MUSANCAB) PDI Perjuangan se Kabupaten Way Kanan.
Meskipun demikian Ketua DPRD menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu Bupati Ayu Asalasiyah dalam pidatonya menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi periode strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah, di tengah berbagai tantangan fiskal dan dinamika ekonomi nasional. Pemerintah Daerah, lanjutnya, telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang berorientasi pada efisiensi anggaran tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.
“Berbagai kebijakan efisiensi anggaran dilakukan secara selektif dan terukur, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan serta kondisi riil masyarakat Kabupaten Way Kanan,” ujar Ayu.
Usai penyerahan dokumen LKPJ dari Bupati kepada pimpinan DPRD, diluar Ruang sidang Paripurna DPRD Way Kanan, di depan awak media Bupati Ayu menyampaikan bahwa kegiatan LKPJ ini tidak memerlukan korum.
Namun demikian masyarakat Way Kanan menilai bahwa anggota legislatif yang tidak hadir dianggap malas (makan gaji buta) selain itu juga ada yang menilai bahwa ini merupakan langkah awal pergolakan politik akibat kekosongan bangku wakil Bupati Way Kanan.(in/AN)
