BANDAR LAMPUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diidentifikasi, satu di antaranya tewas setelah dilumpuhkan petugas.
Satu pelaku berinisial JP (24), warga Lampung Timur, tewas setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur. Sementara satu pelaku lainnya berinisial SD (23) hingga kini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan empat laporan polisi dengan rentang waktu kejadian sejak September hingga Desember 2025.
“Dari hasil pengungkapan, kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan beserta amunisi, senjata tajam jenis badik, alat-alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan, serta sepeda motor hasil kejahatan,” ujar Kombes Pol Alfret, Jum'at (26/12/2025).
Ia menjelaskan, kronologis penangkapan bermula saat Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menerima informasi bahwa para pelaku akan melakukan aksi curanmor pada Rabu (24/12/2025) malam.
“Petugas kemudian melakukan pembuntutan karena pelaku berpindah-pindah lokasi. Modus yang digunakan adalah sistem hunting,” jelasnya.
Namun, saat akan dilakukan penangkapan, pelaku justru melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas.
“Karena tindakan pelaku dinilai membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap salah satu pelaku, yakni JP,” lanjut Kapolresta.
Setelah dilumpuhkan, JP sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolresta mengungkapkan bahwa JP dikenal sebagai pelaku yang kerap bersikap agresif saat aksinya diketahui korban maupun warga. Bahkan, dalam beberapa kejadian, aksi pelaku terekam kamera CCTV.
“Pelaku ini sudah menjadi DPO sejak tahun 2025. Dalam beberapa tempat kejadian perkara (TKP), yang bersangkutan selalu melepaskan tembakan saat aksinya diketahui korban atau dikejar massa,” ungkapnya.
Terkait peran pelaku, Kombes Pol Alfret menjelaskan bahwa JP dan SD memiliki peran yang sama, yakni sebagai pemetik dan joki yang dilakukan secara bergantian.
“Di satu TKP, yang satu menjadi joki dan yang lain sebagai pemetik. Di TKP lainnya mereka bisa saling bertukar peran,” pungkasnya.
Saat ini, Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih terus melakukan pengembangan kasus serta memburu pelaku SD yang masih buron.
