Program Sanitasi DAK 2025 Disorot: 320 Rumah Dianggarkan, Panjerejo Justru Diterpa Dugaan Masalah



Pringsewu (M9G),– Program bantuan sanitasi DAK Fisik Infrastruktur Tahun 2025 yang diklaim menyasar 320 rumah di Kabupaten Pringsewu kini menuai sorotan tajam. Alih-alih menjadi kabar baik bagi masyarakat, pelaksanaan di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar, terutama di Pekon Panjerejo, Kecamatan Gadingrejo.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Pringsewu, Araina, melalui pesan Whatsapp pada Kamis (27/11/2025), menyampaikan bahwa 320 rumah mendapatkan bantuan sanitasi yang dikerjakan melalui pola swakelola masyarakat. Pelaksananya disebut KSM dari masing-masing pekon penerima. Namun ketika ditanya mengenai total anggaran, Araina justru tidak mampu menyebutkan angka pastinya, hanya mengatakan bahwa dirinya “lupa” jumlah keseluruhan anggaran yang seharusnya sudah tertata dalam perencanaan program.

Ketidakjelasan ini sontak memicu tanda tanya, sebab proyek pemerintah dengan skala ratusan unit lazimnya ditopang oleh perhitungan anggaran yang rinci dan transparan.



Panjerejo Jadi Sorotan: Kepala Pekon Menghilang.

Dari sejumlah lokasi penerima, Pekon Panjerejo menjadi contoh paling terang soal dugaan masalah di lapangan. Program yang berlabel Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)—yang seharusnya menjadi solusi kesehatan lingkungan—justru disebut warga sarat kejanggalan.

Transparansi disebut minim, informasi pelaksanaan tidak jelas, dan warga mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan utuh terkait teknis maupun penggunaan anggaran. Ironisnya, Kepala Pekon Panjerejo, Miswanto, bukannya memberikan klarifikasi, malah disebut menghindar dan tidak mau menemui wartawan yang hendak meminta keterangan.

Sikap diam ini semakin mempertebal kecurigaan masyarakat bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek yang semestinya menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.


APH Diminta Turun Tangan

Melihat situasi yang semakin menimbulkan keresahan, warga bahkan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam program tersebut. Mereka menilai, proyek bantuan sanitasi yang bersumber dari anggaran negara tidak boleh dikelola secara tertutup dan harus sesuai aturan.

Program yang seharusnya menjadi upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat kini justru memunculkan dugaan-dugaan tak sedap. Mulai dari ketidakterbukaan, potensi penyimpangan, hingga pejabat pekon yang menghindar saat dimintai penjelasan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pekon Panjerejo belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, masyarakat menanti langkah tegas pemerintah daerah maupun APH untuk memastikan proyek sanitasi ini tidak menjadi ajang permainan pihak-pihak tertentu.(Delta)