Realisasi Dana Desa Pekon Podomoro 2024 Dinilai Janggal, APH Diminta Turun Tangan



Pringsewu (M9G),-– Realisasi Dana Desa (DD) Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, tahun 2024 yang mencapai Rp938.671.000 menuai sorotan tajam. Meski secara administrasi tercatat terealisasi 100 persen sesuai pagu, namun sejumlah pos anggaran dinilai janggal, tidak transparan, bahkan terindikasi tumpang tindih.Jumat,03 Oktober 2025.

Data resmi yang diperbarui terakhir pada 20 Desember 2024 mencatat penyaluran DD dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp563 juta (60 persen) dan Rp375 juta (40 persen). Namun di dalam rincian penggunaannya, sejumlah alokasi kegiatan terkesan berulang dan terlampau besar.

Seperti kegiatan Penyelenggaraan Posyandu, yang muncul hingga lebih dari 10 kali dengan nominal berbeda-beda, mulai dari Rp1 juta hingga Rp21 juta. Hal serupa juga terjadi pada Penyelenggaraan Informasi Publik Desa, yang menyerap anggaran fantastis mencapai Rp79 juta lebih hanya untuk baliho atau poster informasi.

Selain itu, anggaran keadaan mendesak sebesar Rp102,6 juta juga menimbulkan tanda tanya besar. Tidak ada penjelasan detail apa yang dimaksud dengan keadaan mendesak dan bagaimana penggunaannya di lapangan.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai, Pemdes seharusnya lebih terbuka dalam menyampaikan laporan keuangan desa. “Kalau anggarannya muncul berulang dengan judul sama, wajar masyarakat curiga. Transparansi itu wajib, bukan sekadar formalitas menempel baliho di balai pekon,” ujar salah satu warga.

Atas kejanggalan ini, Aparat Penegak Hukum (APH) serta pihak terkait diminta segera turun tangan untuk memeriksa realisasi penggunaan Dana Desa Pekon Podomoro tahun 2024. Pemeriksaan mendalam dianggap penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini terbit, Kepala Pekon Podomoro, Hi. Supriyo, belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.(Tim/red)