Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Lampung mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Aksi yang seharusnya menjadi ruang ekspresi demokrasi justru diwarnai dengan kekerasan yang melukai nilai-nilai kebebasan berpendapat.
Ketua Umum DPD IMM Lampung, Jefri Ramdani, menegaskan bahwa aparat kepolisian semestinya menjadi pengayom masyarakat dan menjamin keamanan, bukan justru melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang menyuarakan aspirasi rakyat.
“Kami menilai tindakan represif aparat telah mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang. Aparat semestinya mengedepankan pendekatan persuasif, bukan tindakan brutal,” ujar Jefri dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Lebih tragis lagi, dalam peristiwa tersebut seorang warga sipil bernama Affan Kurniawan, yang berprofesi sebagai ojek online, menjadi korban setelah terlindas kendaraan taktis kepolisian hingga meninggal dunia. Peristiwa ini menambah deretan catatan kelam dalam penanganan aksi demonstrasi di tanah air.
DPD IMM Lampung mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya Affan Kurniawan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum kepolisian yang bertanggung jawab. IMM juga menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap nyawa rakyat yang seharusnya dilindungi.
“Kami mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada permintaan maaf semata. Kematian Affan Kurniawan adalah tragedi kemanusiaan. Harus ada penindakan hukum yang nyata agar kejadian serupa tidak terulang dan agar aparat tidak lagi sewenang-wenang terhadap rakyat,” tegas Jefri.
IMM Lampung menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama rakyat dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran, serta menyerukan agar seluruh elemen mahasiswa tetap menjaga solidaritas dalam mengawal demokrasi di Indonesia.