Lampung tengah, Media Berjaya.Com - Realisai Pembangunan Puskesmas pembantu ( Pustu ) Kampung Suka Negeri Kecamatan Bangun rejo Kabupaten lampung temgah provinsi lampung.
Yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) tahap terakhir tahun Anggaran 2024 yang belum terselesaikan sementara saat ini sudah memasuki bulan November selain belum terselesainya bangunan tersebut, juga tidak di lengkapi papan Informasi hal ini terpantau langsung oleh KA.Biro media berjaya.Com - yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya Senin ( 4/11/2024 ) sekira pukul, 8.30 Wib
Saat akan dikonfirmasi kepala kepala kampung Suka Negeri yang di ketahui bernama, Wawan Ariyanto , Namun sangat disayangkan kepala kampung tidak berada di kantor kampung , salah seorang kepala dusun , yang tidak bersedia menyebutkan namanya saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini, mengatakan bahwa Kepala kampung tidak masuk kantor dia ada dirumahnya , pak . silahkan kerumahnya aja pak, ujar kepala dusun, kemudian media menanyakan kok kepala kampungnya ngak ngantor ini kan hari senin apa ngak Apel , pak, kemudian kepala dusun menjawab, waduh pak kami memang ngak pernah apel senin.ujarnya singkat.
Kemudian media mencoba kerumah kepala kampung , lagi - lagi Nihil , menurut keterangan dari anak kepala kampung , saat ditanya media ini , bapaknya ada dek.
Kemudian Anaknya menjawab , ngak ada lho, bapak udah pakaian seragam bawa mobil kekantor kampung pak, pungkasnya, kemudian Media ini mencoba menghubungi Kepala kampung melalui pesan WhatsAppnya dibaca namun tidak dibalas. Atas dugaan mangkraknya bangunan pustu tersebut hal ini menjadi pertanyaan publik , kenapa bangunannya belum selesai mengingat ini sudah bulan November sedangkan Anggaran Dana tahun anggaran 2024 sudah tersalurkan semua, apakah ini sudah prosedurnya, seperti ini.
Selain itu juga kok tidak ada papan informasi atas bangunan tersebut , guna untuk diketahui oleh masyarakat luas, seperti sumber dana darinya dari mana , Jumlah Pagunya berpapa , dan Berapa Hari Kalender . ini diduga kepala kampung Suka Negeri telah mengangkangi Undang - undang Transparansi , atau keterbukaan terhadap publik .
Dalam hal ini diminta kepada Inspektorat atau Irbansus kabupaten lampung tengah agar melakukan teguran , sanksi tegas atau turun kelapangan guna mengecek fisik kampung Suka negeri. pada tahun Anggaran, 2024 Karna tidak menutup kemungkinan Alokasi dana desa tahun anggaran 2023 juga di duga carut marut birokrasinya.
Di tempat terpisah Media ini langsung menghubungi camat Bangun
Rejo , melalui pesan WhatsAppnya, untuk melaporkan atas dugaan mangkraknya bagunan pustu yang ada di kampung suka negeri
Namun sangat disayangkan camat bangun rejo tidak ada di kantor, lagi rapat di Gunung sugih,
( Mansur )