Bandarlampung – Dua pejabat eselon II Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dilantik secara definitif pada Jumat (30/8/2024), meskipun sebelumnya Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyatakan bahwa jabatan-jabatan tersebut akan dilelang ulang. Keputusan mendadak ini memicu tanda tanya besar di kalangan publik, terutama terkait nasib dua pejabat lain yang juga mengikuti lelang namun tidak dilantik.
Samsudin, yang baru menjabat sebagai Pj. Gubernur Lampung, sempat menegaskan bahwa proses lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemprov Lampung akan diulang. Pernyataan ini disampaikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian posisi strategis, khususnya menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Arinal Djunaidi.
Namun, informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa hari ini akan ada pelantikan di RSUDAM. “Iya, ada pelantikan. Tapi maaf, saya sedang di luar, lebih baik tanya langsung ke Humas RSUDAM,” ujar sumber tersebut. Pernyataan ini kemudian dikonfirmasi oleh beberapa staf internal RSUDAM.
Sayangnya, Humas RSUDAM, Sapta, belum memberikan respons meskipun kontak WhatsApp miliknya dalam keadaan aktif. Ketiadaan respons ini menambah misteri di balik keputusan pelantikan mendadak tersebut.
Pejabat yang dilantik adalah dr. Imam Ghozali sebagai Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik, serta dr. Marzuqi Sayuti sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan. Keduanya merupakan peserta lelang jabatan yang mendapat nilai tertinggi dalam proses seleksi sebelumnya. Imam Ghozali tercatat memperoleh nilai 79, sementara Marzuqi Sayuti mengumpulkan nilai 90,2, unggul dari kandidat lainnya.
Namun, langkah ini menimbulkan pertanyaan terkait nasib dua pejabat lainnya yang juga berpartisipasi dalam lelang untuk posisi yang sama namun tidak dilantik. Publik mempertanyakan alasan di balik keputusan yang hanya melantik dua dari empat pejabat yang mengikuti proses seleksi, mengingat Pj. Gubernur sebelumnya menyatakan bahwa lelang akan diulang secara keseluruhan.
Keputusan untuk melantik dua pejabat ini menimbulkan pertanyaan mengenai arah kebijakan Pj. Gubernur Samsudin. Banyak pihak mempertanyakan apakah keputusan ini adalah langkah strategis atau sekadar penyesuaian terhadap situasi yang ada. Beberapa pengamat menilai bahwa perubahan ini bisa mencerminkan adanya dinamika politik internal di pemerintahan provinsi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak RSUDAM maupun Pemprov Lampung terkait pelantikan ini. Publik menantikan penjelasan lebih lanjut guna memahami keputusan yang terkesan bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya. Keterbukaan informasi diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengisian jabatan publik yang adil dan transparan.