Korban Kejahatan Apresiasi Kinerja Kejari Way Kanan


WAY KANAN (MB), - Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan untuk kesekian kalinya kembalikan barang bukti yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap (Incracht) oleh Pengadilan Negeri kabupaten setempat.


Kali ini, satu unit sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam, dan satu unit gawai (HP) merk Vivo Y02 warna Cosmic Grey milik korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh terdakwa Imam Rifa’i bin Sunarto yang terbukti melanggar pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-5 KUHP, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : Nomor: 74/Pid.B/2024/PN Bbu.


Pengembalian barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Shogun Warna Hitam Biru dengan Nopol BE 6243 WH, Noka: MH8BF45DA8J-194230 Nosin: F496-ID-241434 & 1 (satu) Hp Vivo Y02 Berwarna Cosmic Grey IMEI 1: 2863329066160077 IMEI 2: 863329066160069 diserahkan kepada Korban Sukatno disaksikan oleh Kepala Kampung Bandar Kasih, Edison.


Korban, Sukatno mengapresiasi kinerja Kejari Way Kanan terhadap penanganan perkara yang menyebabkan dirinya menjadi korban kejahatan. Komitmen penegakan hukum secara adil dan transparan oleh Kejari Way Kanan bukan hisapan jempol belaka.


"Alhamdulillah barang-barang milik saya yang sempat dicuri kembali dengan keadaan baik. Terima kasih Ibu Kajari atas komitmennya menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan transparan ditengah masyarakat Way Kanan," ucap Sukatno, seusai menerima kembali harta bendanya, Rabu, 21 Agustus 2024.



Hal senada dikatakan Kepala Kampung Bandar Kasih, Edison. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari pihak kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan yang telah bekerja secara profesional.


“Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan. Apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran APH khususnya Kejaksaan Negeri Way Kanan," kata dia.


Terpisah, Kepala Kejari Way Kanan, Afrilliana Purba melalui Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Rifqi Leksono mengatakan, Kejaksaan Negeri Way Kanan terus berkomitmen untuk mengayomi masyarakat melalui penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Ramik Ragom.


Masyarakat diharapkan selalu berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya Kepastian Hukum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Way Kanan.(Kun)