Usai Pengukuhan dan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Kakam Negeri Katon Siap Enovatif Untuk Kemakmuran dan Kesejahtraan Masyarakat

Lampung Tengah, (MB) - Hasanudin Kepala Kampung Negeri katon kecamatan selagai lingga kabupaten lampung tengah adalah salah satu dari 301 Kepala kampung yang ada di kabupaten lampung tengah yang dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan ( SK ) perpanjangan masa jabatan kepala kampung.

Saat ditemui Media berjaya.com - dirumah pribadinya di kampung Negeri karon pada Jum'at ( 5/7/2024 ) menyampaikan ucapan selamat kepada semua kepala kampung yang mendapat tambahan masa jabatan selama dua tahun.

Semoga dengan tambahan jabatan ini sesuai dengan undang - undang Nomor 3 tahun 2024 lebih amanah lebih Enovatif untuk kemakmuran dan untuk kesejahtraan masyarakat kampung Negeri katon, harapnya

Hasanudin juga menambahkan sesuai intruksi bapak bupati lampung tengah , kita harus betul - betul menjaga stabilitas keamanan stabilitas politik dan untuk kepentingan masyarakat banyak dan harus kompak guna menjaga kesatuan kabupaten lampung tengah utuh, imbuhnya.

Dia juga berharap , harapan kedepannya untuk kampung negeri katon tetap bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala kampung dengan sebaik - baiknya dan kita harus keterbukaan terhadap publik memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat ,juga memberikan dorongan partisipasi masyarakat terhadap kampung untuk selalu aktif dan peduli secara pembangunan maupun usulan - usulan inovasi untuk kemajuan dikampung, pungkas Hasanudin.

( Mansur / Supri Apriyanto )

0/Post a Comment/Comments