Setelah Viral Akhirnya Kadinsos Tanggamus Beserta Camat Limau Mengunjungi Nenek Masro’ah dan Keluarga Putus Sekolah






Tanggamus (MB),– Beberapa warga pekon ampai kecamatan limau mendapat bantuan dari dinsos dan pihak kecamatan, kamis (16/05 /2024).

Terkait dengan viral nya pemberitaan seorang lansia yang hidup sebatang kara di rumah yang tidak layak berukuran 3×6 meter di dusun Padang manis kecamatan limau kabupaten Tanggamus ,kini mendapat kan perhatian dari pihak kecamatan dan dinsos kabupaten Tanggamus.

Setelah melaksanakan sosialisasi DTKS dan SIKS NG di balai pekon Kuripan ,rombongan dinsos dan pihak kecamatan menuju kediaman bapak kakon pekon ampai Joni Saputra untuk beristirahat sejenak,kurang lebih pukul 13 00 wib , rombongan dinsos dan pihak kecamatan berkunjung ke rumah nenek Masroah.

Rencananya nenek Masroah akan di bawa pihak dinsos kepanti sosial pada Sabtu lusa setelah ada persetujuan dari pihak keluarga nenek Masroah.

Kadis sosial bapak Drs Hardas MM dan bapak camat limau Yosep SE MM berinteraksi dengan memberi support dan bercanda dengan nenek Masroah.

Menurut keterangan dari ibu Rosilawati ,dari lembaga kesejahteraan sosial(LKS),” nenek Masroah akan di bawa ke panti sosial karna nenek Masroah hidup sebatang kara ,walau dia tidak repot untuk memasak karna pamili selalu memberi dia makan sehari hari,tapi dari pihak sosial merasa kasihan,kalo di panti banyak teman lansia ,sehingga nenek bisa berinteraksi dengan lansia yang sebaya dengan nya , dan nenek Masroah akan di bawa dulu ke rumah kepala pekon guna untuk mengambil rekaman E KTP,” ujar Bunda Rosilawati.

Dan rombongan dinsos dan pihak kecamatan meneruskan kunjungan ke warga yang lain ,di kediaman bapak Nurin,di dusun dua pekon ampai kecamatan limau.

Bapak Nurin merupakan keluarga yang tergolong tidak mampu dan mempunyai tiga anak yang putus sekolah.

Menurut petunjuk dari kepala dinas sosial Drs Hardas MM,” agar ketiga anak dari bapak Nurin,Putri 12 tahun,Reno 8 tahun dan Tasya 7 tahun harus kembali sekolah sampai dengan lulus dan akan kita usahakan mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH),”ujarnya.

” Putri 12 tahun akan di ajukan oleh kadis sosial sekolah di bandar Lampung di panti sosial dan dinas sosial serta pihak kecamatan memberikan bantuan berupa sembako dan mainan anak anak dan ketiga anak tersebut harus benar benar sekolah karna di Indonesia anak anak wajib sekolah 12 tahun,” tutup bapak Drs Hardas MM.(Tim)

0/Post a Comment/Comments