Kepala Pekon Banyumas Wasino mengatakan adanya pembangunan rabat beton yang merupakan wujud nyata pemerintah Pekon dalam merealisasikan Dana Desa tepat pada program yang telah di susun di anggaran tahap pertama dana desa tahun 2024.
“Pembangunan jalan rabbat beton ini merupakan amanat Undang-undang yang mengharuskan untuk direalisasikan secara tepat sasaran” ucap kepala pekon banyumas Wasino .Selasa 14 Mei 2024.
Lebih lanjut kepala pekon wasino menjelaskan untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan memberdayakan sumber daya alam dan sumber daya manusia Pekon setempat” Katanya.
Bukan hanya realisasi secara tepat sasaran, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia setempat itu juga bagian dari amanat Undang-undang” Katanya.
Adapun besaran Anggaran Pembangunan jalan rabat beton sepanjang 98 m dengan lebar 2 M menelan anggaran sebesar Rp 47.075.000, dan tentunya diharapkan bisa memberikan manfaat positif bagi masyarakat lingkungan dan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan realisasinya transparansi pengelolaan anggaran itu merupakan dasar utama, klo anggarannya transparan hasil pembangunannya juga maksimal” Pungkasnya.(Delta/red)
Posting Komentar