Kepala Kampung Segala Mider Adakan Rapat Khusus Guna Tingkatkan Kinerja perangkat Kampung




Lampung tengah, Media Berjaya, Com - Guna Meningkatkan Kinerja Pamong dan Perangkat Kampung , BSA yang akrab dipanggil Bebeng selaku kepala kampung Segala mider kecamatan pubian kabupaten lampung tengah provinsi lampung


Menggelar Rapat Khusus bersama RT, Kadus , Kaur dan sekretaris kampung , Rapat dilaksanakan dikantor Kampung segala Mider , Senin ( 1/4/2024 ) rapat khusus pemerintahan kampung ini dihadiri oleh seluruh pamong dan perangkat Ini Guna meningkat kinerja seluruh pamong dan perangkat sesuai dengan topoksinya masing - masing , Kepala kampung berharap kepada pamong dan Perangkat kampung untuk dapat menjaga kedisiplinan dalam bekerja, 


Serta meningkatkan kordinasi karena dengan menerapkan kualitas dan kinerja dalam bekerja , meningatkan bahwa pamong dan perangkat bekerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.





Sekaligus pembentukan Tim Kolektor PBB hal ini dilakukan guna untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan disiplinan tugas dari pada Tim tersebut setelah Petuk Pajak dibagikan kepada wajib pajak , setelah satu minggu , dari pembagian kepada wajib pajak, maka Tim kolektor tersebut menagih kewajib pajak, oleh sebab itu sangat  dibutuhkan ,selain kedisiplinan juga pentingnya rapat khusus yakni menjalin silaturahmi dan kekompakan antar pamong dan perangkat sehingga dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik terang , BSA ,


Dengan rapat khusus ini juga dapat meningkatkan kembali tugas dan fungsi serta tanggung jawab pamong dan perangkat masing - masing karna sekarang ini jaman melalui Online  semua.


Usai rapat Khusus ini dilanjutkan dengan pembagian SPPT ( pajak Bumi dan Bangunan ) dalam penyerahan PBB ini kepala kampung berharap kepada RT ( Rukun tetangga ) karena pengelolaan PBB - P2 ini merupakan potensi bagi peningkatan penerimaan daerah kata BSA,


Potensi ini lanjut BSA ,tidak lepas dari resiko kegagalan pengelolaan PBB untuk itulah , BSA  berharap kepada seluruh pamong dan perangkat bisa menjadi panutan di masyarakat terkait pembayaran PBB - P2 tahun 2024 sebelum jatuh tempo 


Karna saat ini pemerintah kabupaten telah menerbitkan perda ( peraturan daerah ) tahun 2024  tentang pajak Bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan serta peraturan bupati lampung tengah tentang sistem dan  prosedur pemungutan PBB , Pungkas BSA yang akrap dipanggil Bebeng.




( Mansur )

0/Post a Comment/Comments