Bandar Lampung - Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan di Provinsi Lampung bulan Maret 2024 tercatat mengalami inflasi 0,36% (mtm), lebih rendah dibandingkan periode Februari 2024 yang tercatat mengalami inflasi sebesar 0,39% (mtm). Tingkat inflasi tersebut juga lebih rendah dibandingkan rata-rata Tingkat inflasi gabungan di ProvinsiLampung bulan Maret pada 3 (tiga) tahun terakhir dan tingkat inflasi nasional yang masing-masing tercatat sebesar 0,44% (mtm) dan 0,52% (mtm). Secara tahunan, IHK gabungan di Provinsi Lampung bulan Maret 2024 tercatat mengalami inflasi 3,45% (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 3,05% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, inflasi pada bulan Maret 2024
didorong oleh kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti: daging ayam ras,
telur ayam ras, bawang putih, ayam hidup, dan kopi bubuk dengan andil
masing-masing sebesar 0,12%; 0,11%; 0,09%; 0,07%; dan 0,05%. Peningkatan harga
daging ayam ras, telur ayam ras, dan ayam hidup terutama didorong oleh kenaikan
harga pakan ternak dan akselerasi permintaan pada periode HBKN Ramadhan. Adapun
kenaikah harga bawang putih sejalan dengan kenaikan harga di tingkat distributor
akibat meningkatnya harga beli dari negara asal impor, terutama Tiongkok.
Di sisi lain, pada bulan Maret 2024 terdapat sejumlah
komoditas yang mengalami deflasi, antara lain cabai merah, beras dan cumi-cumi
dengan andil masing-masing sebesar -0,19%; -0,13%; dan -0,03%. Penurunan harga
cabai merah sejalan dengan masuknya periode panen di beberapa daerah produsen
cabai di Lampung dan panen raya di Sukabumi sebagai salah satu daerah pemasok
cabai merah terbesar untuk Lampung. Adapun penurunan harga beras didorong oleh
surplus gabah sejalan dengan masuknya periode panen pada Maret 2024.
Sementara itu, penurunan harga cumi-cumi sejalan dengan
terjaganya pasokan di tengah kondisi cuaca yang lebih kondusif. Lebih lanjut,
terjaganya stabilitas harga pada Maret 2024 turut didukung oleh semakin
intensifnya sinergi TPID seProvinsi Lampung menjelang HBKN Ramadhan dan Idul
Fitri, terutama melalui pelaksanaan sidak pasar, pengecekan pasokan pada gudang
distributor, serta pelaksanaan operasi pasar beras dan aneka cabai.
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa
inflasi IHK gabungan empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung akan tetap
terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sampai dengan akhir tahun
2024. Namun, diperlukan upaya mitigasi No. 26/257/Bdl/Srt/B risiko-risiko sebagai
berikut, antaralain dari Inflasi Inti berupa (i)potensi kenaikan permintaan
agregat yang didorong oleh kenaikan UMP tahun2024 sertaber lanjutnya penyaluran
bansos; (ii) Berlanjutnya ketidakpastian global seiring belum meredanya tensi
geopolitik global yang berpotensi mendorong peningkatan harga emasdunia.
Sementara itu dari sisi Inflasi Volatile Food (VF), adalah
(i) Risiko meningkatnya harga komoditas hortikultura yaitu Cabai dan Bawang
pada periode tanam (ii) Risiko terbatasnya ketersediaan beras akibat mundurnya
puncak produksi padi akibat El Nino, dan (iii) meningkatnya harga referensi
minyak kelapa sawit pada awal tahun. Selanjutnya risiko dari Inflasi
Administered Prices (AP) yang perlu mendapat perhatian di antaranya yaitu (i)
ketidakpastian kondisi perang di Timur Tengah berisiko menyebabkan revisi ke
atas harga minyak dan gas dunia tahun 2024; dan (ii) Potensi kenaikan harga
aneka rokok sejalan dengan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2024 sebesar
10% dan rokok elektrik sebesar 15%.
Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan
mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID akan terus
berupaya menjaga stabilitas harga. Adapun strategi 4K yang ditempuh adalah
sebagai berikut :
1. Keterjangkauan Harga a. Melakukan operasi pasar
beras/SPHP secara kontinyu hingga harga kembali turun sampai dengan HET.
b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada
komoditas-komoditas sbb:
1.
Komoditasyangperludiwaspadaikenaikanharganya:bawangputih,dagingayam, gula
pasir, minyak goreng, dan beras.
2.
Komoditasyangrelatifterjaga,namunmasihmemilikirisikokenaikanharga:Aneka cabai,
bawang merah, telur ayam
2. Ketersediaan Pasokan a.
MemperkuatdanmemperluasKerjasamaAntarDaerah(KAD)IntraProvinsiLampung, utamanya
untuk komoditas yang sering bergejolak di Kota IHK. b. Berkoordinasi dengan
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mempercepat penanaman padi, optimalisasi
peran bendungan dan pompanisasi, pendistribusian varietas yang cukup resisten
terhadap genangan, dan pendistribusian traktor/alsintan.
3. Kelancaran Distribusi a. Memastikan kecukupan kapasitas
dan jumlah moda transportasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas angkutan
barang dan manusia. b. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan
volume penerbangan Lampung – Jakarta, perluasan rute penerbangan Lampung –
Bali, serta operasionalisasi Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni. c.
Melanjutkan upaya percepatan perbaikan jalan Kabupaten/Kota dan Pedesaan yang
dilalui oleh angkutan barang bahan pangan. d. Penguatan koordinasi antar OPD
dan Kabupaten/Kota dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 23 tahun
2024 tentang pengawasan dan pengendalian distribusi gabah.
4. Komunikasi efektif a. Melakukan rapat koordinasi secara
formal, dilaksanakan rutin setiap minggu, dan informal melalui WhatsApp Group,
dalam rangka menjaga awareness TPID Lampung terkait dinamika harga dan pasokan
terkini. b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam
rangka menghindari perilaku panic buying. (RLS/RED)