Tanggamus (AJO-Lampung ),- Satreskrim Polres Tanggamus melaksanakan giat pengecekan dan monitoring kecurangan dan kelalaian di SPBU 24.353.157 kampung baru kec kota agung timur yang langsung di pimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus Ipda Raja Rizki Sihombing, S.Tr.K,.Kamis ,28 Maret 2024.
Dalam giat tersebut IPDA RAJA RIZKI SIHOMBING,S.Tr.K di dampingi anggota nya Brigpol Andi Susanto, S.H Anggota Tipidter.
Kegiatan di laksanakan setelah berbuka puasa, dalam monitoring tersebut tidak ditemukan tanda tanda kecurangan di SPBU 24.353.157 Pekon kampung baru Kec. kota agung timur
Dari hasil pengecekan di SPBU 24-353-157 yang ada di Pekon Kampung Baru hingga saat ini tidak ditemukan praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU dan kegiatan di SPBU berjalan dengan lancar dalam melayani pengguna Bahan Bakar Minyak baik subsidi atau non subsidi.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH,S.I.K,M.Si, selaku Kasat Reskrim Iptu, Muhammad Jihad Fajar Balman,S,Tr,K.S.I.K,M.H, mengatakan Alhamdulillah setelah melalui pengecekan di SPBU yang berada di Pekon kampung baru tidak di temukan adanya kecurangan.
"Dari hasil pengecekan yang kita lakukan,tidak kita temukan praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU,"Katanya .
Kami dari Sat Reskrim khususnya Unit Tipidter Polres Tanggamus akan terus melakukan pemantauan secara rutin, dan memberikan himbauan kepada pihak SPBU dan bekerja sama dengan stake holder terkait agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen,selain itu kita juga memastikan SPBU memberikan pelayanan terbaik terhadap konsumen dan tidak melakukan praktik praktik kecurangan.
"Semoga dengan kegiatan yang terus akan digalakkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan berkontribusi dalam mendukung lancaranya arus mudik khusunya yang melintasi Kabupaten Tanggamus,"ungkapnya.(NN/Red)
Posting Komentar