Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Wartawan oleh Kakon Way Nipah Ditunda



Tanggamus (MB) -, Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Wartawan Wawai News dengan terdakwa Aprial Kepala Pekon Way Nipah dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda. Sidang tuntutan akan digelar lagi pada Rabu 15 November 2023.Senin,13 November 2023.


Sidang lanjutan kasus penganiayaan oleh Kakon Way Nipah dengan agenda tuntutan JPU berlangsung singkat kurang lebih selama 5 Menit.


Sidang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB hanya diisi dengan penyampaian dari JPU Andi Purnomo agar tuntutan ditunda dengan alasan akan koordinasi dengan pimpinan.


Sementara Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Nugraha Medica Prakasa menyampaikan bahwa sidang ditunda dan akan kembali digelar dua hari ke depan pada Rabu 15 November 2023 dengan agenda tuntutan JPU. Kemudian Hakim Ketua mengetuk palu menandakan sidang selesai.


Terlihat salah satu Calon Legislatif Daerah Pilihan II dari partai Grindra Zudarwansyah mendampingi Kepala Pekon Way Nipah Aprial selaku terdakwa serta didampingi oleh beberapa Kepala Pekon lainnya.


Selain itu, puluhan wartawan dan ormas serta LSM mengawal jalannya persidangan yang ditunda tersebut.


Saat dikonfirmasi di Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, JPU Andi Purnomo menyampaikan belum siap untuk memberi keterangan terkait alasan ditundanya sidang tuntutan kasus penganiayaan wartawan oleh Kakon Way Nipah dan meminta wartawan kembali datang jam 9 pagi esok hari.


"Belum bisa memberi keterangan hari ini, besok saja sekalian dengan Kasi Intel" tandasnya. (Tim/Red)

0/Post a Comment/Comments