Pakai APBD, Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Dana Rp80 Miliar Untuk Pilkada 2024


Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, menggelontorkan dana sekitar Rp80 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, baik Pilkada Lampung maupun Pilkada Bandar Lampung.

Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah mengatakan, dalam Raperda APBD tahun 2024 terdapat sejumlah program tambahan seperti pelaksanaan Pilkada, sehingga akan dialokasikan dana Pilkada dalam APBD 2024.

"Kami akan melanjutkan program yang lama seperti seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan UMKM. Ada berapa-berapa yang tambahan seperti mengalokasikan dana Pilkada,” kata Deddy Amarullah usai sidang paripurna pembicaan tingkat pertama terhadap Raperda APBD Bandar Lampung tahun anggaran 2024, Selasa (7/11/2023).

Deddy berharap, pelaksanaan Pilkada di Bandar Lampung dapat berjalan lancar, damai, dan menghasilkan pejabat yang sesuai dengan kehendak rakyat.



Sementara itu, Sekda Bandar Lampung, Iwan Gunawan menjelaskan, pihaknya sudah merincikan rencana alokasi anggaran Pilkada tahun 2024.

"Total ada Rp80 miliar, ini akan dibagi rata antara KPU dan Bawaslu Bandar Lampung. Dana itu untuk pelaksanaan pemilihan gubernur maupun wali kota," jelas Iwan Gunawan. (***)

0/Post a Comment/Comments