Bandar Lampung-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, membentuk aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (Patbm) di Bandar Lampung pada Selasa (24/10/2023).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, Patbm dibentuk sebagai upaya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Bandar Lampung.
"Dengan adanya aktivis Patbm ini, diharapkan dapat mencegah dan merespon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak di wilayahnya masing-masing," kata Eva Dwiana.
Menurut Eva, aktivis Patbm ini akan berjalan di tingkat kecamatan hingga kelurahan, untuk mensosialisasikan tentang perlindungan anak dan kesehatan anak agar tidak stunting kepada masyarakat.
"Patbm harus dapat memahami langkah-langkah yang harus dilakukan, harapannya tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan anak di Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandar Lampung, Maryamah menjelaskan, aktivis Patbm telah terbentuk sejak 2017 lalu, namun belum pernah dilakukan sosialisasi.
"Ada pun tugas Patbm yakni cepat tanggap dan pendampingan kasus, sehingga kalau ads aktivisnya aktif, maka laporan akan cepat ke kami,” jelas Maryamah.
Perlu diketahui, setiap kelurahan memiliki dua aktivis Patbm, tingkat kecamatan dua aktivis Patbm, dan tingkat kota ada enam aktivis Patbm, sehingga total aktivis Patbm yakni 298 orang. (***)
Posting Komentar