Puluhan Wartawan Kawal Sidang Oknum Kakon Way Nipah, Hakim PN Kota Agung Diingat ‘Tak Masuk Angin’



Tanggamus (MB), - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung, Tanggamus secara resmi telah menolak seluruh keberatan terdakwa Kepala Pekon Way Nipah melalui eksepsi yang dibacakan pekan lalu.


Dengan demikian, persidangan kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Wawai News oleh terdakwa Kakon Way Nipah Apriyal akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian di persidangan.


Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Nugraha Medica Prakasa tersebut berlangsung terbuka dipantau puluhan wartawan dari berbagai media dan organisasi jurnalis seperti AJO-L Tanggamus dan lainnya.


Ketua DPC Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) Tanggamus Khoirisyah berharap hakim di Pengadilan Negeri Kota Agung Tanggamus bersikap seadil-adilnya kepada terdakwa Kakon Way Nipah yang telah melakukan penganiayaan terhadap wartawan.



“Kami berharap Hakim PN Kota Agung dalam sidang pembuktian yang rencana digelar pekan depan jika dinilai terbukti segera memerintahkan agar terdakwan Apriyal Kakon Way Nipah untuk segera ditahan,”tegasnya.


Dikatakan bahwa hal itu penting untuk memberi rasa keadilan bagi rekan wartawan karena sejak awal Kakon Way Nipah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan belum pernah ditahan dengan berbagai dalih.


Hal itu pun membuat Apriyal kian jumawa seolah tidak tersentuh hukum. Hingga tak jarang dirinya merasa hebat karena meski telah ditetapkan tersangka, tapi belum pernah dimasukkan ke dalam penjara.



Ketua AJO-L Tanggamus, Budi WM menyampaikan hal senada, dengan mengapresiasi antusiasme rekan jurnalis di Tanggamus yang terus mengawal sejak awal kasus penganiayaan tersebut bergulir.


“Saya berharap dukungan ini terus berlanjut sampai selesai, hingga ada ketetapan hukum yang berkeadilan. Kasus ini juga harus menjadi percontohan agar pejabat aparatur di Tanggamus bisa lebih menghargai profesi,”tegas Mas Budi. (**)

0/Post a Comment/Comments