Tanggamus (MB), -- Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat KPM  (BLT DD) tahun 2022 Pekon Kaca Marga Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus ,mengaku tak pernah menerima BLT DD walaupun namanya masuk sebagai KPM.



Hal itu di sampaikan Helmi Ketua LPAKN RI PRO JAMIN DPK Kabupaten Tanggamus pada awak media pada Senin,2 Oktober 2023.



Menurut Helmi Ketua LPKAN RI Tanggamus ,kekinian tercium data penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2022, ada beberapa nama Keluarga Penerima Manfaat masuk sebagai KPM namun tidak pernah menerima bantuan BLT DD dari Pemerintah Pekon setempat, lebih lucunya nomor NIK dan nomor KK KPM sebagian di rubah dan diduga  ada unsur kesengajaan atau manipulasi nomor NIK dan nomor KK.



Lebih lanjut saat  Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN  investigasi bersama awak media menanyakan pada salah satu  warga Pekon Kaca Marga  yang nama nya masuk sebagai KPM BLT DD,warga ini mengatakan  sepanjang tahun 2022  tidak pernah menerima bantuan BLT DD.


"Saya tidak pernah tahu karena tidak pernah menerima batuan tersebut di tahun 2022.Kalaupun ada data nama saya masuk sebagai penerima bantuan BLT DD itu saya tidak pernah merasa menerima bantuan apa lagi sampai ada tanda tangan dan  NIK KTP saya tercantum selaku penerima. Kalau benar data saya yang di palsukan berarti pemerintah Pekon Kaca Marga sudah memanipulasi data saya, maka saya juga siap untuk memberikan keterangan ke Aparat Penegak Hukum APH," Kata Helmi menirukan pengakuan warga Pekon Kaca Marga.



Setelah mendapatkan keterangan dari Jaswanto selaku Kepala Pekon  dan BHP serta warga, menurut  Helmi Ketua LPAKN RI PRO JAMIN DPK Tanggamus, dari sekian banyak keterangan yang di sampaikan oleh Jaswanto ,dirinya  menduga banyak kejanggalan dan alasannya gak masuk akal.


"Untuk KPM BLT DD, ada beberapa warga yang jelas nama nya masuk sebagai penerima , tapi mereka sama sekali tidak pernah menerima bantuan tahun 2022 ,yang lebih janggal nomor NIK KTP nya pun di rubah ada juga nomor KK yang mereka rubah, kenapa saya bilang demikian itu semua hasil investigasi kami , setelah kami cocokkan KK asli dan KTP sedangkan di dalam data laporan mereka ada beberapa angka yang di ubah ada yang di rubah NIK KTP KPM dan ada juga nomor KK KPM yang di rubah,"kata Helmi.




Dan itu bukan hanya satu atau dua orang saja, jadi sudah sangat wajar kalau kami dari LPAKN RI PRO JAMIN menduga itu semua bukan lah suatu kelalaian akan tetapi ada unsur kesengajaan, itu lah keterangan yang kami dapati di lapangan dan itu belum semua baru empat sub bidangan kegiatan mereka , yang lain pasti akan kami cek juga biar masyarakat Pekon Kaca Marga ini tahu semua,  dana desa yang di kelola oleh pemerintah Pekon setempat.



"Yang pasti saya selaku Ketua LPAKN RI PRO JAMIN DPK Kabupaten Tanggamus akan membawa persoalan Pekon Kaca Marga Kecamatan Cukuh Balak ini ke jalur hukum dan gak ada salah nya juga sesuai tugas dan fungsi kita selaku sosial kontrol , mengontrol mengawasi setiap dana yang di keluarkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.Patut di pertanyakan kinerja pengawasan Pendamping Desa (PD) dan tim monev dari pihak kecamatan Cukuh Balak.Dan semoga tidak ada main mata antara pekon dan Kecamatan,"pungkas Helmi.


(*)