Pemkot Bandar Lampung Ajukan Pasar Way Halim Jadi Pasar Berstandar Nasional


Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, bakal menjadikan Pasar Way Halim menjadi pasar berstandar nasional Indonesia (SNI), dimana keamanan dan kenyamanan para pedagang serta pembeli lebih diutamakan. 

Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengusulkan dua pasar untuk SNI, namun hanya Pasar Way Halim saja yang memenuhi kriteria. 


"Kami usulkan Pasar Panjang dan Pasar Way Halim, tapi berdasarkan survei Kementrian Perdagangan RI, hanya Pasar Way Halim sajah yang memasuki kriteria," kata Wilson Faisol dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023). 

Sementara untuk Pasar Panjang sendiri, tidak masuk kriteria SNI karena banyak fasilitas yang perlu diperbaiki, sehingga membutuhkan biaya dan waktu yang panjang. 

"Nanti pada September 2023, akan dilakukan penilaian. Namun untuk saat ini, hanya baru dipersiapkan kelengkapannya saja," ujar Wilson Faisol.


Selain itu, Dinas Perdagangan Bandar Lampung juga akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengangkut sampah, Dinas Pemadam Kebakaran untuk menyiapkan alat pemadam, dan Dinas Perhubungan untuk menyiapkan kartu parkir. (***)

0/Post a Comment/Comments