PRINGSEWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu telah resmi menutup rangkaian Pendaftaran Bakal Calon Legislatif tingkat Kabupaten, Minggu 23.59 WIB 14/05/23
" sampai detik detik akhir ini sudah ada 17 Partai Politik yang mendaftarkan calon DPRD nya ke KPU Kabupaten Pringsewu, " Ucap Sofyan Akbar Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, di Kantor KPU Pringsewu
Sofyan mengatakan, tahapan selanjutnya akan verifikasi 17 Partai yang sudah mendaftarkan bakal calon legislatifnya,
" Untuk verifikasi berkas administrasi dukumen itu dari tanggal 15 mei 2023 sampai 23 juni 2023," Kata Sofyan
Sofyan menambahkan, " setelah di sampaikan hasil verifikasinya jika ada hal hal yang harus di perbaiki bisa di perbaiki dokumen nya dari 26 juni sampai 9 juli 2023, " Imbuhnya
Berikut Partai politik yang sudah mendaftarkan Bacaleg Kabupaten Pringsewu :
1. PKB
2. Partai Gerindra
3. PDIP
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Partai Garuda
11. PAN
12. PBB
13. Partai Demokrat
14. PSI
15. Perindo
16. PPP
17. Patai Umat
(Hidayah)
Posting Komentar