DPRD Dukung Dibentuknya PJP Metro


Metro (MB) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Indra Jaya SE menyambut baik dan mendukung terbentuknya Paguyuban Juru Parkir (PJP) Metro Lampung. 

Dengan ramainya pemberitaan soal perparkiran di Media Massa, kini Indra Jaya mengambil sikap. 

Dia mendukung, dengan dibentuknya PJP Metro ini bisa menyelesaikan konflik yang terjadi di lapangan serta membantu UPT Perparkiran. 

"Pada dasarnya, kami mendukung. Namun, jangan sampai paguyuban ini jadi tempat perlindungan bagi jukir yang ada tunggakan di UPT parkir Metro," kata dia. 

Dia menambahkan, Paguyuban ini juga bisa membantu meningkatkan  pendapatan daerah lebih baik lagi PAD kota metro.

Menindak lanjuti aspirasi para Jukir yang selama ini berada pada Koordinator Petugas Retribusi Parkir se Kota Metro mewakili sekitar 150, petugas Jukir ,  20 setuju  berkumpul dan sisanya dikarenakan tidak hadir ada urusan yg tidak bisa di tinggalkan oleh karena itu mereka siap dan memberikan dukungan tdd , segera   mendeklarasikan pembentukan Paguyuban Jukir , di kota metro ini

Hasil musyawarah keputusan bersama dengan ini kami memberitahukan bahwasanya Paguyuban Juru Parkir (PJP) Metro resmi dibentuk Sabtu (27/5/23) JM 18.30 WIB bulak sari RT 24B / RW 09 hadimulyo timur. Tempat sementara Sekertariat Majelis dzikir barokatun nafi'ah segera diaktakan pada Notaris,

“Alhamdulillaah, dengan selesainya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) yang disusun oleh tim husus dengan memakan waktu sekitar satu bulan, ahirnya hari ini kami bisa berkumpul dan mendeklarasikan pembentukan PJP ini,” ungkap hendrik selaku Ketua Umum PJP terpilih.

Dalam pertemuan tersebut, kami sepakat dan guyub bersama,
 kantor sementara di  Jalan bulak sari RT 24B / RW 09 hadimulyo timur  
Tempat  Sekertariat Majelis dzikir barokatun nafi'ah.

Ketua umum kebetulan saya sendiri, dibantu pak kilan  sebagai Wakil Ketua Umum, SAYUTI  sebagai Sekretaris, HEPNI  Bendahara dan RIKI HENDRA SAPUTRA SH. Penasehat, didukung oleh FAJAR ARIFIN SH di bidang Hukum dan Advokasi,

 DEWAN PENASEHAT
1 Zulfikri, SE., MM
2 Indra jaya .SE
3 Rino panduwinata 
 
Dewan Pendiri , FADIL AHMAT  bidang Usaha, dan 2 orang bidang Humas & Umum yaitu JULIANSYAH dan IRHAM ” 
Dewan kordinator lapangan , AGUS KURNIAWAN,
hari Sabtu  selesai rapat pembentukan di metro, sorenya Ketua Umum bersama Sekjend dan Bendum segera mendatangi Notaris dan Senin, akta Pendirian 

Pembentukan PJP sendiri, masih menurut HENDRIK   wacananya sudah lama, dan baru kali ini terealisasi karena dianggap mendesak atas tuntutan payung hukum yaitu Perda dan Perbup baru yang sedang digodok di bagian Hukum Pemda.

“Dengan adanya Paguyuban yang secara resmi terdaftar dalam berita negara, maka dapat dipastikan PJP ini menjadi payung hukum bagi kami untuk melanjutkan kerjasama dengan Dinas Perhubungan dan karenanya tidak ada alasan Dishub untuk menolak kerjasama dengan kami para Jukir yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai Relawan untuk menggali PAD,

Karena ruh paguyuban tidak terlepas dari Dinas Perhubungan kota metro lampung awal bulan depan kami datang di Dishub untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan PJB dengan pengurusannya dan tentu saja walau persyaratannya belum lengkap, kami mengajukan surat permohonan kerja sama

“Saya sendiri melihat apresiasi dari Dishub dan kami berharap akan mendapat saran dan masukan guna kesempurnaan organisasi Paguyuban dari Kepala Dinas, agar lebih matching untuk memuluskan kelanjutan kerjasama sebagaimana kerja sama yang selama selama ini sejak tahun ke tahun  telah terjalin dengan baik,

"Karena bagaimanapun perjuangan kita belum selesai dan proses melengkapi persyaratanpun butuh waktu," pungkasnya. (Chandra)

0/Post a Comment/Comments