Inspeksi mendadak tersebut langsung di sambut oleh Dokter Meri Yosepa, selaku Direktur RSUD Batin Mangunang dan jajarannya.
Komisi IV DPRD Tanggamus melakukan sidak berdasarkan laporan masyarakat mengenai kinerja dari RSUD Batin Mangunang.Dalam sidak tersebut Komisi IV DPRD Tanggamus mengecek segala pelayanan, fasilitas dan sarana prasarana di RSUD Batin Mangunang. Karena RSUD tersebut melupakan aset berharga yang di miliki oleh Kabupaten Tanggamus.
Komisi IV DPRD Tanggamus saat sidak mengecek fasilitas dan sarana prasarana sebagai berikut:
– Seluruh peserta BPJS diterima dengan baik dan benar dari peserta BPJS subsidi maupun yang mandiri.
– Beberapa gedung yang baru dibangun belum di operaionalkan karena menunggu alat-alat kesehatan yang mengisi gedung yang baru dibangun.
– Fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL yang baru saja selesai pembangunannya dalam kondisi baik dan normal, karena pembuatan IPAL tersebut harus menunjang kepentingan RSUD.
– Ditemukan sanitasi yang mampet atau tidak lancar dalam sidak tersebut, yaitu salah satu bangsal kelas III. Komisi IV DPRD meminta kepada manajemen memperhatikan sanitase setiap bangsal agar pasien merasa nyaman.
– Manajemen berencana melakukan KSO untuk memanfaatkan salah satu gedung RSUD yang tidak terpakai kepada pihak ketiga, Komisi IV DPRD Tanggamus menegaskan dalam KSO tersebut harus jelas, profesional dan jangan merugikan RSUD dan Pemerintah Kabupaten.
Di sela-sela sidak tersebut, rombongan komisi IV DPRD Tanggamus berbincang-bincang dengan masyarakat yang sedang melakukan general check up untuk keperluan keberangkatan haji tahun ini.
Komisi IV DPRD Tanggamus berusaha membantu dan mendorong manajement rumah sakit meningkatkan fasilitas dan sarana prasarana RSUD Batin Mangunang agar tidak kalah bersaing dengan Rumah Sakit Umum swasta. (BWM)
Posting Komentar