Kasat Reskrim Polres Tanggamus : Hendak Keadilan Di Tegakkan, Walau Langit Akan Runtuh

 


TANGGAMUS (MB), – Penyidik akan melakukan proses pemeriksaan saksi korban dan saksi-saksi lain, yang melihat dan mendengar terjadinya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.


Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanggamus Hendra Sapuan, SH. MH, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, saat diwawancarai diruang kerjanya.  Dia menyampaikan bahwa Penyidik Polres Tanggamus bekerja dengan tegak lurus dan Profesional.


Pernyataan itu merupakan tanggapan serius dari Polres Tanggamus, terkait dugaan peristiwa penganiayaan yang menimpa SMN wartawan Media Online wawainews.com, oleh oknum kepala Pekon di Kecamatan Pematang Sawa,  Kabupaten Tanggamus, yang terjadi pada hari Selasa (28/02/2023) lalu.


”Penyidik sudah saya perintahkan untuk bekerja secara profesional dan tegak lurus seperti apa dan bagaimana bisa terjadinya dugaan penganiayaan tersebut, sambil menunggu hasil visum et repertum. Dan penyidik juga masih melakukan langkah-langkah dan ke TKP,“ ungkapnya, Jum’at (03/03/2023).


Hendra Sapuan juga mengutip kalimat peribahasa "Hendak Keadilan Ditegakkan Walau Langit Akan Runtuh", dia meyakinkan bahwa penyidik akan melakukan proses pemeriksaan saksi korban dan saksi-saksi lain. Yang melihat dan mendengar terjadinya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. 


Dirinya juga mengatakan, bahwa dalam menangani dugaan penganiayaan ini harus sangat-sangat jeli dan profesional untuk menindaklanjutinya.


”Dari TKP, hasil visum, nanti dari proses penyelidikan, kita gelar proses penyidikan, apabila disitu ada dua alat bukti,“ katanya.


”Agar peristiwa dugaan penganiayaan ini tidak terjadi lagi, mari jaga situasi kondusif dengan saling menjaga silaturrahmi yang erat, agar situasi menjadi sejuk, saling menjaga marwah masing-masing, menghormati dan menghargai satu sama lain, yang muda menghormati yang tua, yang tua menyayangi yang muda,“ pungkasnya. (Hadi haryanto/BWM).

0/Post a Comment/Comments