Lantik Dua Kepala Desa di Kecamatan Way Ratai, Ini Pesan-Pesan Bupati Dendi



Pesawaran (MB), - Pada era keterbukaan informasi fublik saat ini, Kepala Desa Tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan Desa.


"Saudara harus Renponsiv terhadap tuntutan dan kebutuhan Warga Desa dan selalu berkonsultasi kepada Camat apabila memerlukan petunjuk lebih lanjut. Saya yakin jika hal-hal ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh maka akan dapat membangun kepercayaan Masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa." Sampai  Bupati Pesawaran saat melantik Dua Kepala desa terpilih di Kecamatan Way Ratai.(07/02/2023).


Diketahui. Bupati Pesawaran 'Dendi. Melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Kepala desa terpilih hasil Pemilihan serentak pada bulan desember tahun 2022 yang lalu. Adapun Dua Kepala desa yang dilantik adalah Kepala desa Wates Way ratai' Andes Irawan dan Kepala desa Sumber jaya' Hardidi.


kegiatan Pelantikan Kades terpilih di Kecamatan Way ratai yang bertempat di Saung Singgah Bumdesma tersebut dihadiri oleh Bupati Pesawaran beserta Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran, Jajaran Forkopimda Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Para Pejabat struktural di Lingkup Pemkab Pesawaran, Para Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Camat beserta Usfika Kecamatan Way ratai, Para ketua BPD, Kepala desa sekecamatan Way Ratai, Tokoh Masyarakat, Tokoh adat, Tokoh Pemuda dan segenap tamu undangan lain nya.


Di awal sambutan nya, Bupati Pesawaran mengatakan, Berbagai tahapan pilkades sebagai perwujudan demokrasi masyarakat telah dilaksanakan dengan tertib, lancar dan aman. Meskipun tidak dapat dipungkiri masih ada kendala, tetapi masih dalam ambang kewajaran proses demokrasi. Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini, Saya mengajak seluruh Kepala desa terpilih dan yang baru dilantik untuk tidak hanyut pada uforia kemenangan saja, akan tetapi setelah Pelantikan ini Para Kepala desa segera melaksanakan tugasnya yang disesuaikan dengan RPJMDes yang memuat visi-misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan. Ujar Dendi.


Lanjutnya. Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, menjadi pedoman pokok di dalam menyelenggarakan Pemerintahan desa. Oleh karna itulah , Peraturan Perundang-undangan yang bersifat pokok serta Peraturan  pelaksanaannya yang mengatur tentang  Desa maupun Pemerintahan desa. Termasuk kegiatan Pengasministrasian Pemerintahan dan keuangan desa, agar saudara-saudara fahami dan dilaksanakan secara tertib, Karena peraturan Perundang-undangan tersebutlah yang membantu dalam menyelenggarakan Pemerintahan desa, secara tertib dan terarah."Pesan Dendi.


"Apabila dalam melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan desa tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, maka dapat dikatakan di satu sisi kita tidak patuh pada peraturan. Disisi lain kita juga tidak tertib asas penyelenggaraan Pemerintahan. Akibatnya yang mengalami kerugian bukan hanya penyelenggara Pemerintahan saja akan tetapi Masyarakat desa juga mengalami krisis kepercayaan terhadap Pemerintah Desa yang tidak patuh dan melanggar peraturan Perundang-undangan di dalam menyelenggarakan Pemerintahan desa. Guna menghindari hal-hal yang demikian, maka sangat diharapkan kepada Kepala Desa, bahwa di dalam menyelenggarakan Pemerintahan desa, terutama di dalam menyusun anggaran desa, hendaknya dapat menumbuhkembangkan  sikap terbuka atau transparansi baik kepada masyarakat maupun kepada Badan Permusyawaratan Desa(BPD). Dan pada setiap akhir tahun anggaran kepala desa juga berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada BPD. "Ungkap Dendi.


Ditambahkan oleh Bupati Dendi, Berkaitan dengan Peyelenggaraan Pembangunan desa, beberapa hal yang ingin saya tekankan kepada para Kepala desa, Agar segera melakukan penyatuan dan eratkan kembali Masyarakat serta tidak boleh membeda-bedakan antara yang memilih saudara dan yang tidak. Bermitralah dengan BPD untuk kemajuan dan Pembangunan desa serta ciptakan inovasi untuk membawa perubahan desa menjadi lebih baik dalam kurun waktu 6 tahun kedepan. "Pesan Dendi.


Terakhir. Dendi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya, kerja keras, kerja cerdas serta pengorbanan para Anggota BPD, Panitia Pemilihan baik di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten serta semua fihak yang terlibat khususnya pihak Polres pesawaran dan Kodim 0421 Lampung selatan yang terus bersiaga dalam mengamankan pelaksanaan Pilkades yang dilaksanakan secara serentak pada 29 desa di kabupaten Pesawaran. "Tutup Dendi.



(Alfi)

0/Post a Comment/Comments