Tanggamus (MB), - Diduga akan melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ,warga Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung menangkap dua orang remaja mencurigakan.Jumat,13 Januari 2023 sekitar pukul 19.30 WIB malam.
Menurut keterangan ASN(47) warga Pekon setempat ,bahwa ada dua orang remaja yang mencurigakan ini diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor di salah satu rumah warga pekon Rantau Tijang.Hal itu diketahui oleh salah seorang warga yang hendak keluar rumah melihat gelagat dua orang remaja tidak dikenal sangat mencurigakan.
"Mengetahui gerak geriknya di ketahui warga, kedua remaja tersebut langsung kabur.namun spontan warga Pekon Rantau Tijang mengejarnya hingga tertangkap di dusun Ciparay,"katanya.
Lanjutnya,sejak dulu hingga sekarang warga pekon Rantau Tijang sudah mengantisipasi maraknya pelaku kejahatan sehingga setiap dusun RT dan RW membentuk gruop whatsapp RANTAU TIJANG SAI ' informsi kompak cepat tepat.Kekompakan warga pekon Rantau Tijang berkerjasama dengam Polsek Pugung berhasil menangkap dua remaja ini.Dari pengakuannya dua remaja tersebut bernama IY dan RG asal Pekon Suka Banjar Tanggamus.
"Kedua remaja (IY dan RG) yang tidak membawa identitas Ini langsung dibawa ke Polsek Pugung untuk di interogasi.Dari pemeriksaan sementara ditemukan sebilah senjata tajam jenis badik di pinggang dan kunci jenis T.Saat ini kedua remaja sudah di amankan di polsek Kecamatan Pugung untuk pengembangan lebih lanjut sesuai bukti petunjuk yang ada,"pungkas ASN.
(Rls)