Tanggamus (MB),- Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanggamus Sosialisasikan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk 5 Pekon di Kecamatan Kotaagung Timur.Acara dilaksanakan di Kantor Pekon Tanjung Jati Kecamatan Kotaagung Timur.Jumat,27 Januari 2023.
Kepala Pekon Tanjung Jati, Aisyiah,menyambut baik kegiatan sosialiasi pendaftaran tanah sistematis lengkap(PTSL).Menurutnya,dengan adanya sosialisasi program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakatnya.
Sementara ,Kuraisin Camat Kotaagung Timur,mengatakan bahwa di Kecamatan Kotaagung Timur,tahun 2023 ada 5 pekon yang akan laksanakan program PTSL dan secara bertahap nanti kepala Pekon melaksanakan tahapan tahapan yang berkaitan dengan kepemilikan hak atas tanah.
"Saya berharap program PTSL di Kecamatan Kotaagung Timur, bisa berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun.Untuk saran masukan terkait syarat PTSL nanti akan disampaikan oleh Tim dari ATR/ BPN ,begitu masyarakat ada yang belum paham bisa ditanyakan langsung kepada ahlinya yaitu Tim dari BPN Tanggamus,"kata Kuraisin.
Mewakili Kepala Kantor ATR/BPN Tanggamus, Selamet S selaku Katim 1 Program PTSL memaparkan pentingnya ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).Adanya program PTSL kita dari ATR/BPN targetkan tidak ada lagi tanah tanah di wilayah Pekon yang tidak terdata ,semua lahan bidang tanah wajib terdata terpetakan dan di daftarkan.
"Adapun syarat mengikuti PTSL yaitu warga negara Indonesia yang di buktikan dengan identitas seperti KTP dan surat alas hak dasar kepemilikan asal usulnya,"Tegas Selamet S.
Lanjutnya program PTSL ditujukan kepada warga yang memiliki bidang tanah yang belum pernah di sertifikat,dan harus jelas asal usul bidang tanahnya yang dibuktikan dengan surat surat kepemilikannya seperti surat jual beli surat hibah atau surat waris yang dibuat sesuai dengan aturan patuh hukum taat aturan yang di ketahui Camat dan Kepala Pekon.
Perlu di ketahui ,kami dari ATR/BPN Tanggamus pada tanggal 3 Februari 2023 akan laksanakan pemasangan patok tanda batas secara serentak se Indonesia ,usahakan bidang tanah sudah dipasang patok.Kami dari BPN tidak mengukur luas,pelayanan kami ngukur batas bidang tanah.Yang kami tanya yaitu Patok batas tanahnya.
"Kami akan lakukan pemotretan udara dan pemasangan patok tanda batas harus terdeteksi.Mohon dengan sangat kepada bapak ibu peserta PTSL agar mendampingi pokmas dan petugas BPN untuk menunjukan patok tanda batasnya untuk di lakukan pengukuran,"pungkas Selamet.
Turut hadir acara sosialisasi ,Katim 1 dari ATR/BPN Tanggamus,Camat Kotaagung Timur,Perwakilan dari Kapolres Tanggamus ,Perwakilan Kejaksaan Tanggamus,Perwakilan Koramil Kotaagung,Kepala Pekon Tanjung Jati,Kepala Pekon Tanjunganom,Kepala Pekon Teba,Talang Rejo,Sukabanjar,Pokmas 5 pekon dan masyarakat perwakilan peserta PTSL dari 5 Pekon.
(Budi wm)
Posting Komentar