Kasus Investasi Bodong P21, Mengait Indikasi Pencucian Uang Polisi Akan Dalami Setelah DPO Ditangkap

 


Lampung (MB), - Perkara Investasi bodong trading forex, enam orang tersangka, satu orang DPO, P21. Polisi masih memburu Diky Kesuma Wijaya, dimungkinkan akan ada proses terbaru dalam perkara tersebut, mengait indikasi dugaan pencucian uang.


Untuk dugaan pencucian uang dan perekrutan member modus orgnisasi Trader Peduli Indonesia (TPI) yang di dirikan DPO Diky Kesuma Wijaya Cs.


"Yang pertama kita temukan dulu Dicky nya (DPO), baru nanti kita minta keterangan terkait uang yang ditarik dari masyarakat atau member, dan kemana saja uang keuntungan itu di gunakan oleh yang bersangkutan. Sementara ini sudah disita barang aset bergeraknya," kata Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rahcman Nafarin. Sabtu, 31/12/2022.


Kombes Pol Ari Rahcman Nafarin juga menjelaskan, Diky Kesuma Wijaya pemilik bisnis investasi Bodong Trading Forex PT.NSW itu DPO, kasusnya saat ini sedang  berjalan dan sudah P 21.


Sebelumnya juga, Diky Cs sempat mengadukan pihak Polda ke Kapolri dan lembaga tinggi negara lainnya. Mereka (Diky Cs) tidak puas dengan kinerja kita, dengan ditetapkannya mereka sebagai tersangka.


"Mereka melakukan pembelaan diri. Ya nggak apa - apa, suratnya sudah kemana - mana, kita akan jawab,"jelasnya.


Pada kesempatan ini, Dirkrimsus Kombes Pol Ari Rahcman Nafari berpesan kepada masyarakat, khususnya bagi para member investasi trading forex bodong.


"Jangan terlalu percaya sama hal yang mudah mendapatkan uang. Jangan bermimpi, kita naruh uang, terus duduk, uang datang. Itu ada ! tapi presentasinya kecil, dari seribu orang, mungkin hanya satu orang yang bisa seperti itu,"ungkapnya.


Di beritakan sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung terus memburu owner yang hingga kini masih buron alias DPO. Namun, polisi telah menetapkan 6 pelaku atas kasus tersebut yang tak lain satu kongsi dengan Diky.  


Diketahui, bisnis invetasi bodong trading forex yang dijalankan Diky dan para rekannya beroperasi sejak 2016 lalu. Dalam perekrutan member, Diky CS menawarkan profit yang cukup tinggi dan stabil, tanpa harus merugi bahkan sampai tertuang dalam sebuah perjanjian 


Dari kasus ini, polisi mencatat 665 korban investasi bodong besutan Diki CS. Tercatat juga, keuntungan hasil investasi bodong sebesar Rp34,3 miliar digunakan Diky selaku owner untuk kepentingan pribadi. 


Kepolisian telah menetapkan enam tersangka yang telah tertangkap, dengan pasal 105 junto pasal 9, pasal 106 junto pasal 24 ayat 1 Undang-undang nomor 24 tahun 2014, tentang perdagangan. Pasal 46 ayat 1 junto pasal 16 undang undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankkan. 


Bos Investasi Bodong DPO, Jejak Digital TPI Indikasi Pencucian Uang Keuntungan Investasi Bodong


Pihak Dirkrimsus Polda Lampung, Masih terus memburu Buron, Diki Kesuma Wijaya, pimpinan sekaligus pendiri PT NSW investasi bodong Trading Forex, diketahui berjalan sejak sejak 2016.


Dalam perekrutan member, Diky CS menawarkan profit yang cukup tinggi dan stabil, tanpa harus merugi, tertuang dalam sebuah perjanjian kontrak.


Dari itu, polisi mencatat korban investasi bodong tersebut sebanyak 665 orang. Tercatat juga oleh polisi, Diky menggunakan uang sebesar Rp.34,3 Miliar untuk kepentingan pribadi.


Diky CS menggerakkan basis Trader Kampungan, yang kemudian berkembang menjadi organisasi bernama Trader Peduli Indonesia atau TPI, yang bergerak di bidang sosial, dengan struktur Kepengurusan terbentuk DPP, DPW dan DPD, terpusat di wilayah Kota Metro.


Bentukan organisasi itu, terbilang besar dengan aset usaha Cafe tradercustik dan puluhan mobil jeep willys serta, mobil mewah inventaris organisasi TPI, yang di kuasakan kepada masing masing pengurus atau KSB, yang bersumber keuangannya dari keuntungan investasi bodong trading forex naungan PT NSW.


*Diky CS, diduga rekrut member lewat tangan KSB organisasi Trader Peduli Indonesia*


Sebelumnya, organisasi tersebut telah mengurus legalitas pendirian dengan mendaftarkan ke Kesbangpol Kota Metro, dan sempat mengurus perizinan serta pembentukan koperasi ke Mapolda Lampung.


Sejak 2019 sampai awal tahun 2022, organisasi Trader Peduli Indonesia naungan PT NSW, merupakan langkah mulus Diky Cs, merekrut banyak member. Melalui KSB kepengurusan Trader Peduli Indonesia, merekrut member yang tidak hanya kalangan masyarakat sipil, juga ada dari kalangan profesi, juga kerabat dan koleganya, bergabung menjadi member investasi bodong tersebut.


*Dugaan indikasi tindak pidana pencucian uang, dari keuntungan investasi bodong trading forex*


Dalam perjalanannya, Diky Kesuma Wijaya bersama para tersangka, yang juga pengurus DPP Trader Peduli Indonesia, dibantu jajaran pengurus DPW TPI, melakukan giat sosial, yang sumber pendanaan diduga dari keuntungan bisnis bodong tersebut dan membeli fasilitas operasional sekretariatan TPI.


Selain itu, lewat organisasi Trader Peduli Indonesia, melakukan sosialisasi, tak lain tujuannya inti pada kegiatan yang dilakukan melalui Trader Peduli indonesia, memperkenalkan usaha investasinya dan merekrut banyak member. (Red)

0/Post a Comment/Comments