Kasat Reskrim Polres Pesawaran Pimpin Olah TKP Pembacokan Terhadap Wartawan di Lokasi Ilegal Mining Desa Mulyo Sari.



Pesawaran (MB) - Setelah pristiwa kejadian pembacokan terhadap wartawan AmperaNews (Paisal red) pada hari senin (5/12/2022) sekitar pukul 10. 00 wib, oleh orang tidak dikenal (OTD). Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung, gerak cepat melakukan olah tempat kejadian Perkara (TKP) di Desa Mulyo Sari, Kecamatan Way Ratai.


Dalam olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin bersama anggotanya yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa setempat Saipuddin. 


Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, olah TKP ini dilakukan karena ada kejadian keributan kemarin, sehingga hari ini Satreskrim turun mengecek lokasi guna mencari tahu peristiwa kebenarannya. 


"Ya, hari ini kita lakukan olah TKP  bersama anggota. Ternyata disini kita temukan ada pengolahan ilegal mining, nanti kita akan mengamankan beberapa barang yang dijadikan sebagai ilegal miningnya," kata Kasat Reskrim,  saat di wawancarai dilokasi kejadian perkara, Selasa (6/12/2022)


Kasatreskrim menjelaskan lagi, setelah dilakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, lalu selanjutnya kita akan memintai keterangan dari saksi -saksi. 


"Yunit Tipiternya sudah melakukan langkah-langkah. Bahkan dalam olah TKP ini didampingi langsung kepala desa, kadus serta dari keluarga yang mempunyai lokasinya. Oleh sebab itu, rekan rekan media bersabar untuk langkah selanjutnya," tutup Kasatreskrim. 


Sementara itu, Kepala Desa Mulyo Sari Saipudin juga menjelaskan bahwa dirinya bersama aparatur desa pernah menegor agar kegiatan mesin penggilingan didesanya itu dihentikan, tapi teguran itu tidak dihiraukan.


"Adanya kegiatan mesin gelundungan ini sudah lama beroprasi, bahkan kami selaku pemerintah desa sudah menegornya. Dan kegiatan ini sudah berjalan sekitar 2 tahun lamanya," ujar Saipudin.


Saipudin menambahkan, Selama kegiatan ini berjalan, Pemerintah Desa tidak pernah memberikan izin. Karena, menurut Kades, kegiatan itu telah menyalahi aturan alias ilegal. Sehingga dari desa tidak mau mengeluarkan izin apapun.


"Tempat kejadiannya memang di desa kami ini, sedangkan terduga pelaku yang melakukan pembacokan dan pekerjanya adalah warga Desa Babakan Loa  Kecamatan Kedondong. Disini pelaku ngontrak di rumah bapak Jumahidin ini," jelas Kades. 


Diketahui sebelumnya, Faisal (38) wartawan AmperaNews, telah dibacok oleh orang tidak dikenal (OTD) saat akan komfirmasi terkait keberadaan pengolahan emas ilegal di Desa Mulyo Sari, Kecamatan Way Ratai, Senin (5/12/2022). 


Faisal mengatakan, dibacok oleh terduga sebagai pemilik pengolahan emas ilegal ketika dirinya akan komfimasi kepada pemilik pengolahan emas tersebut.


"Ceritanya saya mau komfirmasi karena ada pengolahan emas, Nah saat saya mau komfirmasi, saya tanya siapa yang punya pengolahan emas itu, lalu orang itu bilang dia yang punya. Terus terduga pelaku bilang kamu ngambil foto ya? Belum sempat saya jawab orang itu lansung mukul saya pakai kayu.Setelah itu, orang itu langsung ngebacok saya dan saya lansung lari," kata Faisal saat dikomfirmasi melalui sambungan ponselnya, Senin (5/12/2022) sekitar pukul 13. 47 WIB.


(Alfi/tim.)

0/Post a Comment/Comments