Bantuan Kultivator Pertanian Ada Biaya Tebusan Poktan Minta Kejelasan Pihak Dinas Ketahanan Pangan Tanggamus

 



Tanggamus – Bantuan Kelompok tani dari Pemerintah Tanggamus, berupa alat mesin Handtraktor tpe Kultivator, sumber dana APBD tahun anggaran 2022, di manfaatkan oknum Dinas Ketahanan Pangan Holtikultura Kabupaten Tanggamus, dalam sistem penyalurannya. Setiap Kelompok tani, yang ingin alat mesin pertanian tersebut segera tersalurkan, atau bagi kelompok tani yang menginginkannya, di kenakan biaya tebusan.
kondisi tersebut di ungkapkan salah satu anggota Kelompok Tani Tanggamus, MN (50). Dirinya mempertanyakan alat atau mesin pertanian dari Pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan Holtikultura Kabupaten Tanggamus, tahun anggaran 2022. Sudah hampir 4 bulan hingga sekarang memasuki akhir tahun 2022, alat mesin pertanian tipe Kultivator tidak juga ada.

“Kami mempertanyakan keberadaan alat mesin kultivator bantuan dari Pemerintah setempat. Alat itu di beli dari anggaran negara APBD TA 2022, yang sampai sekarang ini tidak ada kejelasan. Padahal, awal adanta bantuan itu, kelompok tani diminta setoran atau tebusan untuk mendapat alat itu, kalau tidak ada setoran, tidak akan mendapat mesin tersebut,”ungksp MN.

“Saya sudah setorkan uang kepada oknum Dinas Ketahanan Pangan Holtikultura sebesar Rp.2,5 Juta sesuai yang diminta. Tapi sudah 4 bulan tidak ada kejelasan, sementara Kelompok Tani Sumberejo sudah diberikan mesinnya. Kan sama sama setoran, kok cuma Sumberejo yang di keluarkan alatnya,”beber MN kepada tim media ini. Sabtu, 19/11/2022.
MN menambahkan, jangankan soal tebusan mesin bantuan pemerintah, Kelompok tani ini, selalu di minta uang jika ingin ada program kegiatan, penyuluhan dan lainnya, dan itu harus.

“Menyinggung bantuan alat mesin pertanian, bagi kelompok tani, yang sudah mendapat bantuan alat ditahun lalu, maka tahun ini tidak mendapatkan lagi. Giliran kelompok tani kami, sampai sekarang tidak ada kejelasan, setor uang sudah! Saat ditanya oknum dinas, selalu beralasan. Kami harap, segera terealisasi,”ungkap MN.

Senada diungkapkan BD (40), kondisi yang terjadi, BISA JADI tidak hanya pada bantuan mesin pertanian saja yang dikenakan pungutan atau tebusan. Setiap kelompok tani yang ingin mendapat program kegiatan jenis bantuan apapun itu, BISA JADI di mintai setoran, setelah program turun.
“Kelompok tani Sumberejo setoran juga, dan alatnya sudah dikirimkan. Kenapa beda, apakah uang setorannya lebih besar atau seperti apa?. Selama ini kelompok tani, selalu mengikuti intruksi kemauan pihak Dinas, namun sepertinya kelompok tani di bodohi dan menjadi ladang keuntungan,”tegasnya.

“Bayangkan, JIKA satu kelompok dimintai Rp.2,5 Juta JIKA dikalikan 20 Kelompok tani, lumayan uang itu. Belum lagi, JIKA ADA uang setoran/tebusan untuk program bantuan lain, seperti benih/bibit tanaman. BAGAIMANA JIKA untuk program kegiatan menanam bawang merah, cabe dan jahe, itu ada uang setoran. Padahal jelas semua itu, bantuan pemerintah, dan penyuluhan sudah tugas fungsi pihak Dinas terkait,”pungkas BD.

Terkait ini, pihak Dinas Ketahanan Pangan Holtikultura, belum ada yang bisa di hubungi via telephon, guna dikonfirmasikan tim media.
Untuk diketahui, Alat mesin pertanian Handtraktor tipe Kultivator, harga umum pembelian variasi, sesuai tipe kriteria alat mesin. Harga mesin tersebut cukup terjangkau,  mulai dari harga Rp.12 Juta sampai Rp.25 Juta.  (Nuril/Red)

0/Post a Comment/Comments