Polemik Dana Anggaran Publikasi Media, PPTK Sekretariat Umum DPRD Lampung Utara Diperiksa Polisi

 


Lampung Utara
 - Polemik anggaran publikasi yang dikelola Bagian Umum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara tahun 2022 yang hingga hari ini belum terealisasikan pembayarannya akhirnya masuk ranah aparat penegak hukum (APH).


Setelah pagi tadi pupuhan wartawan gabungan dari beberapa organisasi menggelar aksi damai, pada pukul 15.30 WIB, ada seorang pejabat DPRD Lampung Utara terlihat tengah menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres setempat, Kamis 13 Oktober 2022.


Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap salah pejabat DPRD Lampung Utara tersebut.


"Ya, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap W selaku PPTK," ujar Kasat.


Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan atas dasar adanya informasi yang diterima polisi serta surat perintah yang diberikan kepada anggotanya untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.


Ketika ditanya apakah akan ada pejabat sekretariat  lain yang akan dimintai keterangan, dengan lugas AKP Eko Rendi Oktama mengatakan jika penyidik telah mengagendakan pengambilan keterangan terhadap beberapa pejabat lainnya.


"Untuk selanjutnya akan di agendakan pengambilan keterangan terhadap mereka (beberapa pejabat Sekretariat DPRD, red)," tukasnya.


Anggaran publikasi untuk media massa yang dikelola Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung Utara tahun 2022 sebesar Rp 2,1 miliar, disinyalir lenyap.


Pasalnya, dana tersebut tidak ada lagi alias habis. Sementara biaya untuk pembayaran langganan publikasi, baik untuk media online dan media cetak masih menyisakan 3 bulan yang belum terbayarkan. Tak hanya langganan bulanan, pembayaran publikasi advertorial (berita khusus) terhadap sejumlah media juga terancam tidak terbayarkan.


Habisnya anggaran Rp 2,1 miliar itu diungkapkan Kasubag Tata Usaha Kasubag Tata Usaha Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung Utara, Winda Susanti, saat berdialog bersama Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra beserta perwakilan awak media pada, Senin (10/10/2022) lalu.


"Anggaran publikasi media tahun ini sekitar Rp2,1 miliar, dan sampai hari ini dana itu sudah tidak ada lagi," ujar Winda tanpa memberitahu kemana saja dana tersebut dikucurkan.


Sontak saja pernyataan wanita berhijab tersebut membuat para awak media yang ada di dalam ruangan tersebut bertanya-tanya. 


Kemana raibnya anggaran tersebut. Sebab, berdasarkan perjanjian kerjasama antara sekretraiat DPRD dengan media massa tentang publikasi selama 8 bulan di tahun 2022, tersisa 3 bulan yang belum terbayarkan, dan puluhan pesanan berita khusus atau advertorial yang juga belum terbayar.


Para wartawan juga meminta agar pejabat yang mengelola anggaran media, tidak tebang pilih dalam melakukan pembayaran, serta tidak mudah diintervensi dari pihak-pihak tertentu. 



Penulis : RL/M9G

0/Post a Comment/Comments