Pemkab Pesawara Gelar Musrenbang Secara Virtual Di Tujuh Kecamatan


P E S A W A R A N
–  Meningkatnya penyebaran virus covid-19 di Bumi Andan Jejama, memaksa Pemerintah Kabupaten Pesawaran harus menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) secara virtual kepada tujuh kecamatan, Kamis (24/02/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Dendi Ramadhona yang diikuti sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Pemda setempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, dengan meningkatnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kabupaten ke level III, pihaknya harus membatasi segala Kegiatan yang sifatnya mengumpulkan keramaian.

“Beberapa waktu lalu kita sempat menggelar Musrenbang secara langsung, namun karena saat ini status PPKM kita masuk level III dan penyebaran kasus terkonfirmasi cukup tinggi, akhirnya kami memutuskan untuk menggelar Musrenbang ini secara virtual guna mengurangi resiko penyebaran virus covid-19,” kata dia.

Menurutnya, meskipun kegiatan Musrenbang pada hari ini digelar secara virtual, namun segala usulan usulan pembangunan diseluruh desa sudah ditampung dan akan dilakukan penilaian terlebih dahulu mana saja usulan yang masuk dalam skala prioritas pembangunan.

“Covid-19 menjadi batu ganjalan yang sangat dirasakan oleh kami, bukan hanya pemkab saja tetapi juga, pemerintah provinsi bahkan sampai ke pusat khsususnya dalam segi keuangan. Makanya dalam segala usulan yang kami terima ini akan kami tinjau terlebih dahulu mana saja usulan yang masuk dalam skala prioritas,” ujar dia.

Dendi juga meminta seluruh desa yang terdapat di tujuh kecamatan yang mengikuti Musrenbang, agar dapat lebih giat menggali potensi sumber daya alam di wilayahnya, agar memiliki pendapatan yang bisa membantu pembangunan desa secara mandiri.

“Kalau seluruh desa sudah memiliki potensi yang dapat menaikkan pendapatan desa, tentunya akan membantu pembangunan di desa itu sendiri, ketika adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait dengan penggunaan DD seperti tahun ini,” kata dia.

Ditegaskan, kemandirian desa saat ini sudah harus mulai dilakukan, mengingat akibat pandemi yang terjadi, banyak pembangunan menggunakan anggaran DD di desa tertunda.

“Akibat pandemi yang melanda, kita harus dituntut untuk lebih kreatif lagi dalam menggali potensi untuk meningkatkan APBDes, sehingga kalau anggaran DD tidak bisa digunakan untuk pembangunan kalian masih memiliki anggaran karena APBDes yang dimiliki sudah cukup untuk pembangunan,” tegas dia.

0/Post a Comment/Comments